SATGAS PAMTAS YONIF 320/BP AMANKAN 5 WARGA MALAYSIA PELAKU ILEGAL LOGGING

Redaksi Korem 121/abw

Sintang. Satgas Pamtas Yonif 320/BP yang bertugas melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia di sektor Timur antara wilayah Kalimantan Barat – Sarawak telah menangkap 5 orang warga negara Malaysia yang telah melakukan illegal logging di wilayah Indonesia. Penangkapan terhadap 5 orang warga negara Malaysia tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu, tepatnya di sekitar Patok perbatasan G.648 yang merupakan tanggung jawab pengawasan Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP. Hal tersebut dijelaskan oleh Danrem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trisnohadi selaku Dankolakops melalui Kapenrem 121/Abw setelah mendapatkan laporan langsung dari Dansatgas Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana.

Sebagaimana disampaikan Kapenrem 121/Abw kepada media, lebih lanjut dijelaskan bahwa penangkapan 5 warga negara Malaysia tersebut karena telah tertangkap sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan. Pada pelaksanaan Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP ditemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen BBM dan botol aqua berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah di tebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 G.648. Selanjutnya kelima warga negara Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Enteli, kelima warga negara Malaysia mengakui telah melakukan kegiatan illegal logging di kawasan hutan Indonesia. Selanjutnya terkait penangkapan tersebut, Kolakopsrem 121/Abw pada tanggal 12/12/2018 melakukan koordinasi dengan 3 Briged TDM dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan bersama di lapangan antara kedua Pos Pamtas dari kedua negara. Dalam pengecekan yang dilaksanakan di kawasan sekitar Patok G.647, G.648 dan G.649, hadir dari pihak TDM antara lain Mej Frankie Ak Jika (Pegawai 2 Gerak MK 3 Briged TDM) dan Mej Amirul Nazimi bin Jarani (Pegawai Gerak 10 RRD) beserta 15 orang anggota TDM lainnya bersama-sama personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP. Pada pengecekan di lokasi penebangan kayu ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu dan serbuk gergaji dan tunggul kayu yang ditebang berjarak sekitar + 400 meter dari garis batas serta adanya jalan masuk menuju Patok G.648 ke wilayah Malaysia yang dapat dilalui kendaraan, dimana sebelumnya di wilayah tersebut tidak ditemukan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 4 warga negara Malaysia yang ditahan di Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP oleh Danpos Satgas Serka Ricky Hardadi kepada Danpos TDM Balai Ringin Lt Faiz disertai bukti tertulis penyerahan tahanan a.n. Leoni (Laki-laki, 15 tahun), Roby (Laki-laki, 30 tahun ), Willy (Laki-laki, 17 tahun) dan Langgong (Laki-laki, 50 tahun), semuanya beralamat di Kp. Danau Melikin, Balai Ringin, Serikin, Sarawak dalam keadaan sehat. Sehari sebelumnya atas dasar pertimbangan kemanusiaan telah dilepaskan 1 orang warga negara Malaysia yang sebelumnya ditangkap a.n. Sanjan (Laki-laki, 65 tahun), Wakil Kepala Dusun Melikin dengan maksud untuk menyampaikan berita tentang penangkapan kepada pihak keluarganya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut pada tanggal 16/12/2018, Wadansatgas Yonif 320/BP Mayor Inf Widhitama Dwi Chandra bersama-sama personel Pos Enteli didampingi Ka ILO TNI Kuching Letkol Inf Doddy Dharmawan melaksanakan pengecekan lapangan bersama Tim dari Briged 3 TDM yang dipimpin langsung Ketua Staf MK 3 Briged Lt Kol Ilyas bin Hanafi beserta beberapa personel Staf dan jajarannya antara lain Lt Kol Anuar (Pegawai Memerintah 10 RRD), Mej Amirul Nazimi bin Jarani (Pegawai Gerak 10 RRD), Mej Frankie Ak Jika (Pegawai 2 Gerak MK 3 Briged), Lt Faiz (Danpos Balai Ringin TDM) dan 11 anggota TDM lainnya. Dalam kesempatan pengecakan bersama tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari.

Selanjutnya setelah tercapainya kesepakatan, diserahkan pula barang bukti kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu yang semula masih diamankan di Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP oleh Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada warga negara Malaysia yang diwakili Sdr. Nyalu di Camp Sawit negara Malaysia yang disaksikan Ka ILO TNI dan Ketua Staf 3 Briged beserta masyarakat warga Danau Melikin. Penyerahan barang bukti ini juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi.

Menanggapi adanya pemberitaan yang disiarkan melalui media Malaysia terkait penangkapan 5 orang warga negara Malaysia tersebut, lebih lanjut Danrem 121/Abw melalui Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Syafendi menyanggah keras pemberitaan tersebut. Adanya tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah melakukan penculikan terhadap 5 orang warga negara Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar. Bahkan berdasarkan penuturan Dapos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku illegal logging datang seorang warga Malaysia a.n. Isyak ke Pos Enteli dan menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap. Pada kesempatan tersebut Sdr. Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas 5 orang yang ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli. Sdr. Isyak lebih lanjut meminta salah satu Pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan ini akhirnya diluluskan oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan Ybs bisa memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.

Sesungguhnya telah sejak lama terjalin hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dan harmonis antara kedua pihak yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kedua negara, khususnya antara Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3 Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1 Divisyen TDM. Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commanders Meeting Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di Pontianak – Kalimantan Barat. Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar