Sanggau, Senin (11/11/19) – Menjelang purna tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti kembali menggagalkan upaya penyelundupan 510 ekor burung kacer tanpa dokumen dari Malaysia tujuan Indonesia melalui jalur tikus sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, kemarin.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, bahwa 510 ekor burung jenis kacer tersebut dibawa dengan menggunakan kotak oleh empat orang yang berinisial JK, NST, BND dan IDR, warga berdomisili dari Entikong.
Lanjutnya, keempat orang tersebut setelah di periksa oleh personel yang saat itu sedang melaksanakan patroli mengaku di suruh oleh seseorang atas nama Awang, warga dari Serian Malaysia,” ujarnya.
“Para pelaku sengaja memanfaatkan masa purna tugas Satgas untuk menyelundupkan satwa tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus dengan modus dikemas kedalam kotak,” ungkapnya.
Disampaikan juga, selama Satgas pengganti kami belum tiba, Satgas akan melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di jalur-jalur tidak resmi untuk tetap diperketat, bahkan ditingkatkan, guna mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang akan diselundupkan ke Indonesia.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti ratusan ekor burung kacer sudah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr) #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat