Sambas, Sabtu (18/1/20) – Kodim 1208/Sambas menerima penyerahan senjata api standart jenis Lee Enfiied dari warga perbatasan. Penyerahan senjata tersebut berlangsung pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020, bertempat di Makodim 1208/Sambas. Penyerahan senjata api tersebut menunjukan bahwa adanya tingkat kesadaran masyarakat dalam kepemilikan senjata.
Satu pucuk senjata tersebut diterima langsung oleh Dandim 1208/Sambas, Letkol Inf Setyo Budiyono yang diserahkan secara suka rela oleh saudara Hadran (64) warga Dusun Lubuk Bugis, Desa Tanjung Bugis, Kec. Sambas, Kab. Sambas.
Dandim 1208/Sbs, Letkol Inf Setyo Budiyono mengatakan, kronologis penyerahan satu pucuk senpi standart tersebut berawal dari kegiatan komunikasi sosial yang dilaksanakan oleh anggota Unit Inteldim 1208/Sbs, Sertu Tamrin dan Serda Bujangyon di Kantor Desa Tanjung Bugis.
Lanjutnya, setelah tiba di Kantor Desa, anggota Kodim 1208/Sbs bertemu dengan aparatur desa, masyarakat termasuk Bapak Hadran. Disela perbincangan berlangsung, disampaikan himbauan dan larangan bagi warga yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa ijin agar diserahkan dengan kesadaran diri kepada aparat keamanan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. Setelah perbincangan selesai, kedua anggota Kodim tersebut kembali,” ujarnya.
Keesokan harinya sekitar pukul 12.30 WIB, Hadran (64) mengundang Sertu Tamrin untuk datang kerumahnya dan menyampaikan tentang adanya 1 pucuk senjata api peninggalan orang tua pada zaman dahulu. Senjata api tersebut masih disimpan di kebun dan tidak pernah digunakan. Dengan kesadaran dan keyakinan Bapak Hadran mengambil senjata tersebut yang disimpan untuk diserahkan,” ungkap Dandim.
Dari hasil penyerahan senjata selanjutnya dilakukan pengecekan fisik, senjata api tersebut merupakan senjata jenis Lee Enfiied dengan kondisi masih layak digunakan, kemudian untuk penanganan lebih lanjut diamankan di Kodim 1208/Sbs,” terang Dandim.
Disampaikan juga, terima kasih atas kesadaran warga yang dengan suka rela menyerahkan senjata api dan kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api agar diserahkan,” imbuhnya. (Pendam XII/Tpr)