Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru Mengagalkan Penyelundupan Gula Pasir

Redaksi Korem 121/abw

Sanggau, Sabtu (18/1/2020) Pos Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan dengan berat total 400 kilogram dari Malaysia di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kab. Sanggau.

Penemuan 8 karung gula pasir tersebut bermula pada saat Serda Reza Rhamadan beserta 5 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.

Saat mereka menuju ke titik pengendapan, dua personel Satgas melihat adanya tumpukan karung berwarna putih di semak-semak. Kemudian dengan tanpa ragu, seluruh personel Satgas yang melaksanakan pengendapan mendatangi dan memeriksa tumpukan karung tersebut yang ternyata didalamnya berisi gula pasir.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, “Kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan oleh Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan.”

Saat ini barang bukti 8 karung gula pasir dengan berat total 400 kilogram telah diamankan di Pos Gabma Entikong dan selanjutnya melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kab. Sanggau.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar