Ketapang, Rabu, 26/2/2020- Personil Kodim 1203/Ktp yang dipimpin oleh Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Dedi Indrawan,ST menerima Sosialisasi dan Laporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dari DJP Ketapang, Di Aula Makodim 1203/Ktp Jalan. Letjen S. Parman Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an,S.I.P yang diwakili oleh Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Dedi Indrawan, ST membuka Kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dari DJP Ketapang, dalam kata sambutanya mengucapkan Selamat datang dan terimakasih kepada Tim DJP Ketapang karena Kegiatan ini sangat berguna untuk kita semua terutama anggota Kodim 1203/Ktp agar memahami tentang perpajakan terutama SPT tahunan PPh Wajib pajak, silahkan tanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada penyaji untuk mendapatkan pemahaman sehingga kita menjadi warga Negara yang taat pajak”, kata Kasdim.
Sedangkan Kepala Cabang Pajak Ketapang melalui Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Bapak Emanuel Erwin Wisnugroho menjelaskan bahwa Layanan Pajak Online adalah sistem elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak meliputi DJP Online dan Penyedia Layanan SPT Elektronik, jelasnya.
“E-Filling adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DPJ Online https://djponline.pajak.go.id atau website Penyalur SPT Elektronik”, ungkapnya.
Usai kegiatan mengatakan, Pasi Pers kodim 1203/Ktp Kapten Inf Kadarudin menambahkan Menurut Pasi Pers, kegiatan ini mempermudah anggota Kodim 1203/Ktp ,agar bisa terdaftar langsung oleh Dinas Pajak secara online tentunya untuk mendukung pembangunan NKRI,”katanya.
(Kodim 1203)