Sanggau, Jum’at (6/3/2020) Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan HIV/AIDS kepada siswa-siswi di SMAN 1 Sekayam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.
Kegiatan penyuluhan dipimpin oleh dokter Pamtas Lettu Ckm Suhemi beserta Perwira Hukum Letda Chk Dwi Saleh dan 3 personel Satgas lainnya.
Di kesempatan pertama, dokter Pamtas Lettu Ckm Suhemi memberikan materi penyuluhan Narkoba terlebih dahulu, kemudian materi HIV/AIDS dan dilanjutkan penyuluhan hukum berkaitan dengan sanksi penyalahgunaan Narkoba sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemateri penyuluhan juga memberikan kesempatan sesi tanya jawab pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian SMAN 1 Sekayam, Kab. Sanggau tersebut.
Terlihat para peserta penyuluhan menyambut dengan semangat dan antusias. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya siswa-siswi yang bertanya.
Di akhir kegiatan penyuluhan, tim penyuluh memberikan apresiasi kepada siswa-siswi yang mau bertanya berupa bingkisan hadiah buku dan alat tulis.
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, “Adanya kegiatan penyuluhan Narkoba dan HIV/AIDS dengan sasaran pelajar SMA ini harapannya bisa memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi agar tidak terjerumus dan coba-coba mengkonsumsi atau menjadi pecandu Narkoba.”
Kepala Sekolah SMAN 1 Sekayam Bapak Joko Priyanto, S.Pd (54) menyampaikan apresiasi kepada Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru atas kesediaannya memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS kepada siswa-siswi SMAN 1 Sekayam, Kab. Sanggau.