Sanggau – Minggu tanggal 29 Maret 2020 Anggota Satgas TMMD Regtas ke 107 Kodim 1204 Serka Ardi dan Praka Koharudin menghadiri kegiatan rapat Adat bertempat di rumah Betang dusun Jonti desa Sei Batu Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Rapat adat dipimpin oleh Tumenggung Adat Dusun Jonti ( Marselinus Jan ) dengan didampingi oleh Kepala wilayah dusun Jonti ( Susilo Samuel )
Dalam rapat tersebut diputuskan dengan adat pantang yaitu Berpantang Tolak Bala secara agama.
Adapun Tujuan pantang adalah Pantang Adat untuk meminta kepada Tuhan agar di jauhkan dari virus covid-19.
Hasil dalam tersebut rapat :
1. Pantang dimulai dari hari Selasa tanggal 31Maret 2020 pukul 15.00 Wib sampai hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 13.00 Wib
2. Hari Selasa sore berdoa keliling kampung sambil menutup jalan.
3. Hari Rabu pantang total berdoa di rumah masing masing tidak ada kegiatan apapun.
4. Hari Kamis pukul 10.00 Wib berdoa di masing masing gereja di lanjutkan pembuka pantang.
Tumenggung adat “ Pantang ini diharapkan agar dipatuhi semua warga dusun Jonti desa Sei Batu Kec Kapuas. Dengan harapan semua warga yang didusun dan Anggota Satgas TMMD diberikan kesehatan semuanya terhindar virus Covid 19, sehingga kegiatan TMMD yang sedang berjalan selama ini tidak ada halangan atau gangguan. Jelasnya.