Sekadau, Guna mencegah mewabahnya virus Corona di wilayah Kab. Sekadau khususnya di Kec. Belitang, Tim Gugus Tuga Percepatan Penanganan Covid-19 Kec. Belitang yang terdiri dari Koramil 22/Belitang, Polsek Belitang, Satpol PP dan Puskesmas melaksanakan kegiatan rutin berupa pengecekan orang dan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kec. Belitang Kab. Sekadau.
Plh. Danramil 1204-22/Belitang Peltu Jamal Setyono menyampaikan bahwa pengecekan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 di Kec. Belitang, selain itu kegiatan yang dilakukan ini merupakan perintah dari Komando guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19.
Selain melakukan pengecekan terhadap orang dan kendaraan yang keluar masuk Kec. Belitang, Tim Gugus tugas juga selalu memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga pola hidup sehat, mengurangi aktifitas diluar rumah, selalu jaga jarak antar perorangan, gunakan masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan. Ujar Danramil’
Danramil menambahkan, kepada warga yang baru datang dari luar kota supaya dengan kesadaran sendiri melaporkan kepada tim gugus tugas agar bisa dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan. Sehingga apabila terdapat indikasi terpapar virus corona dapat segera ditangani. pungkasnya