Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Bubarkan Masyarakat Yang Nongkrong di Caffe

Redaksi Korem 121/abw

Tim gabungan TNI Polri di sejumlah daerah terus menerus menggelar peringatan dini pada masyarakat di lokasi keramaian, Kamis (14/05/2020). Tidak terkecuali Koramil 07/Tayan beserta Polsek tayan meminta kepada Masyarakat untuk menjauhi lokasi keramaian dan membubarkan diri dari lokasi warung dan cafe-cafe tempat warga berkumpul.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Upaya pembubaran warga ini dilakukan bukan yang pertama kali melainkan sudah kesekian kalinya dimana masyarakat mulai kendur dan acuh terhadap himbauan yang gencar dilakukan. Tim gabungan meminta dengan persuasif para kepada warga yang berkumpul untuk membubarkan diri.

Selain itu, petugas gabungan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penularan penyebaran Virus Covid-19.

Babinsa Koramil 07/Tayan Serda Rudiansyah mengatakan, razia gabungan ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dilakukan warga. Patroli gabungan ini di lakukan semata – mata untuk kepentingan bersama dalam menghadapi masalah yang menjadi pandemi dunia.

Dengan sinergitas yang terbangun antar lintas sektor di Kecamatam Tayan Hilir, dan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada, dapat menghentikan dan mencegah penularan penyebaran Covid-19. “Semua saling bantu, menghentikan penyebaran virus jadi tanggung jawab bersama, semoga bisa secepatnya selesai, tidak ada lagi virus Corona,” harapnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar