Bengkayang – Babinsa Koramil 1202-06/Samalantan Sertu M. Zaki Nurjan menghadiri acara musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Samalantan Kec. Samalantan Kab. Bengkayang, Kamis (28/05/2020).
Sebelum BLT Dana Desa dicairkan, Pemerintahan Desa mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, membahas tentang calon penerima BLT dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI.
“Keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di desa Samalantan akan mendapatkan bantuan,” terang Babinsa.
Pada kesempatan itu Babinsa juga mengimbau perangkat Desa, Kadus dan ketua RT/RW serta TP PKK untuk mengajak masyarakat Desa Samalantan mengunakan masker bila keluar rumah. Termasuk juga membiasakan mencuci tangan pakai sabun serta hindari keramaian.
“Ikuti imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Sementara itu Kades Samalantan Bpk Hartono, menjelaskan dana desa tahun ini, sesuai instruksi Kemendes, sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp.600 ribu per bulan.
“Bantuan itu diberikan mulai April sampai Juni 2020,” ujarnya.
Bantuan tersebut akan diberikan secara door to door. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Saya akan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan BLT ini ke setiap rumah warga,” ujarnya.
Sementara Dandim 1202/Skw Letkol Arm Victor J.L Lopulalan S.Sos, menyampaikan dalam pembagian BLT dapat berjalan dengan lancar dan aman serta tidak menimbulkan masalah. Dan semoga dengan adannya bantuan BLT ini masyarakat yang berhak dapat akan terbantu dari masalah virus corona di Indonesia dapat segera terselesaikan, sehingga aktivitas kembali normal.(Pendim 1202/Skw)