Bengkayang – Rabu (27/05/2020) Babinsa Desa Serangkat Kec. Ledo Serda Joni Menghadiri Rapat Musdes Penetapan Penerima BLT – DD Terdampak COVID-19 di Kec. Ledo Kab. Bengkayang di Gedung Serba Guna Desa Serangkat Jln Raya Subah.
Usai rapat, langsung Penandatanganan berita acara kesepakatan data BLT yg disaksikan kepala pemerintahan Kecamatan, Babinsa seluruh anggota BPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat dan pendamping desa.
menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan SOP dari dinas kesehatan, karena anjuran itu mengajarkan kita untuk tetap hidup sehat. Kami harapkan tetap menjalankan anjuran pemerintah.
Sementara itu, Dandim 1202/Skw Letkol Arm Victor J.L Lopulalan S.Sos, mengatakan bahwa rapat ini bermaksud untuk melakukan pemufakatan atas penerima BLT sebagaimana amanat dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat. Dimana hasil Musdes ditetapkan BLT Dana Desa Tahun 2020, untuk meringankan beban warga desa yang dampak ekonomi akibat COVID-19. (Pendim 1202/Skw)