Dandim 1201/Mph Letkol Inf Mahmuddin Abdillah melalui Babinsa Koptu Salong menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan Pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO Guna mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid-19 dengan mulai mencuci tangan saat tiba di kantor Desa dan physical distancing tetap dijaga,serta warga wajib meggunakan masker.
Adapun jumlah Dana BLT yang diterima oleh warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan untuk periode bulan April 2020 s/d bulan juni 2020.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dari Desa Peniti Luar sebanyak 185 KK yang terbagi dari 3 Dusun yaitu Dusun panca bakti, dusun Karya Bakti dan dusun Taruna Bakti. Sabtu (30/5/2020).
Pemberian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga dan masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Langsung Tunai ini sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Desa Peniti Luar yang terkena dampak pandemi Covid-19 (Pendim 1201).