KORAMIL 06/SELAKAU BERSAMA MUSPIKA LAKUKAN RAPAT PENETAPAN BLT DANA DESA.

Redaksi Korem 121/abw

Selakau – Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini Muspika Kec. Selakau melakukan rapat penetapan calon penerima BLT-DD (Dana Desa) di Aula Kantor Desa Sungai Daun, Kec. Selakau, Kab. Sambas. Kamis/4 Juni 2020.

Rapat yang dilaksanakan bertujuan untuk mendata selanjutnya menetapkan masyarakat yang berhak menerima manfaat dari BLT Dana Desa tersebut.

Komandan Koramil 1208-06/Selakau Letda Arm Kahar di Kantor Desa Sungai Daun menjelaskan,” bahwa Hasil kesepakatan Rapat tersebut ditetapkan sebanyak 148 KK sebagai calon penerima manfaat BLT.

Tentunya masyarakat tersebut sudah memenuhi syarat dan berdasarkan survey dilapangan oleh Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran sebagai penerima, Untuk Besaran dana tersebut masing-masing berhak menerima Rp. 600,000/KK,”Sambungnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan”BLT DD merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menyikapi wabah Covid-19 yang sangat memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian masyarakat , Terutama kepada masyarakat yang Ekonomi menengah kebawah.

Semoga dengan Adanya bantuan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang akan menerima, Serta harapan kita semua wabah ini segera berakhir,”Kata Danramil mengakhiri.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar