Bengkayang – Danramil 1202-09/Jgb menghadiri rapat koordinasi dalam rangka memasuki masa “New Normal” di Dusun Risau Desa Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kamis (11/06/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Camat Jagoi Babang, ibu Radid, S.sos, Wadan Satgas Pamtas Libas Yon Raider 641/Bru, Mayor Inf Dede. A, Danramil 1202-09/Jgb, Mayor Inf Katirin, Kepala Bea Cukai, diwakili bpk Farid, Kapolsek Jagoi Babang, AKP Hoerrudin dan Kades Jagoi, bpk Dedeng
Adapun yang di bahas dalam rapat tentang kebutuhan pokok/sembako untuk keperluan masyarakat Kec. Jagoi Babang, masyarakat Kec.Siding, dan masyarakat Kec.Seluas.
Agar di dasari permintaan warga/ masyarakat, dan membutuhkan tandatangan.
Surat ditujukan kepada Kepala Desa, Camat, PLH Bupati Bengkayang dan Gubernur Kalbar sekaligus yang memberi kebijakan masuknya barang dan orang atau sebaliknya.
Danramil 1202-09/Jgb Mayor Inf Katirin mengatakan hasil keputusan rapat pada dasarnya semua instansi yang ada di wilayah Perbatasan Jagoi Babang tidak mempermasalahkan asal ada legalitas dari Gubernur Kalbar.(Pendim 1202/Skw)