KODIM 1204/SANGGAU GELAR RAKOR PENEGAKAN DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN MENUJU POLA HIDUP BARU (PHB)*

Redaksi Korem 121/abw

 

Sanggau, Sabtu 20 Juni 2020 pukul 08.30 Wib Kodim 1204/Sanggau melaksanakan rapat koordinasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan menuju pola hidup baru (PHB) di Kab. Sanggau yang bertetempat di aula Kodim 1204/Sanggau Jalan Padi no.1 Kel. Tanjung Kapuas Kec. Kapuas Kab. Sanggau

Hadir dalam kegiatan antara lain :
1. Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Gede Setiawan
2. Sekda Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM.
3. Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya
4. Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Sanggau John Christian Lumban Gaol
5. Kepala BPBD Kab. Sanggau Siron, S.Sos, M.Si.
6. Plt Kadiskes Kab. Sanggau Ginting, S.Apt
7. Kasatpol PP Kab. Sanggau Victorianus
8. Kadis Perindakop Kab. Sanggau Ibnu Marwan, SH.
9. Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sanggau, Kristian Hendro
10. Pengurus/ pengelola pasar, pemilik tempat usaha.
11. Kordinator Alfamart dan Indomaret.

Dalam Sambutannya Dandim 1204/Sanggau menyampaikan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan saling mengingatkan tentang pencegahan penyebaran covid- 19 di era penerapan pola hidup baru.

Lebih lanjut Dandim 1204/Sanggau mengatakan Telah kita ketahui bersama pemerintah telah mengambil langkah atau kebijakan baru berupa new normal atau pola hidup baru dengan tujuan untuk dapat beradaptasi kebiasaan baru dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari covid 19.

“Harapan Kita semua dengan dilaksanakan kebijakan pola hidup baru ini kita yang hadir pada kesempatan ini bisa dibilang sebagai pelopor dalam membantu menegakkan disiplin pola hidup baru kepada masyarakat dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.”tambahnya

” Dengan penuh kesadaran masing-masing pihak yang terkait baik pimpinan pemilik maupun pengelola usaha dengan kesadaran untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan seperti alat pengecekan suhu badan, tempat cuci tangan, sabun, mengingatkan penggunaan masker dan jaga jarak dengan mengatur dan memberi tanda tempat duduk minimal 1 M atau pada titik antrian.”Lanjutnya

” Pelaksanaan penerapan pola hidup baru dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dan pada waktunya nanti apabila berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas tentang kepatuhan dalam penerapan pola hidup baru tersebut dinilai belum maksimal atau ada tempat-tempat umum yang membandel tentu akan dipertimbangkan untuk diberikan teguran oleh tim gugus tugas.”Pungkasnya

Dalam kesempatan ini Sekda Kab. Sanggau mengatakan Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini Pemda telah membentuk gugus tugas dan Forkopimda sebagai bagian dari gugus tugas serta TNI Polri menjadi bagian dari gugus tugas yang juga sebagai penegakan penerapan pola hidup baru.

Lebih lanjut Sekda Kab Sanggau mengatakan Sampai dengan sampai saat ini ada kenaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan kita berdoa dan berusaha agar dikabupaten Sanggau tidak terjadi peningkatan lagi.

“Kota Sanggau berada di Kab. Perbatasan dan Kabupaten yang berada ditengah-tengah yang tentunya menjadi lintasan hilir mudik oleh sebab itu kita sebagai pemilik usaha melakukan penerapan protokol kesehatan oleh karena itu Mari kita melakukan kegiatan yang normal dengan melakukan penerapan pola hidup baru sehingga kita harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan”pungkasnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar