Paloh – Situasi Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum berakhir yang mengakibatkan kesulitan Ekonomi di masyarakat terlebih lagi kepada masyarakat Pra sejahtera yang berada di Desa Nibung, Kec. Paloh Kab. Sambas.
Dalam pelaksanaan pembagian BST atau Bantuan Sosial tunai di tempatkan pada instansi pemerintah yaitu Kantor Pos dan Giro.
Pada tahap ke IV ini, Setiap KK berhak mendapatkan Rp. 300.000 sama seperti tahap sebelumnya dan sesuai dengan keputusan pemerintah sebagai konsekuensi dari Pandemi Covid 19, Namun dengan demikian harapan pemerintah masyarakat dapat memnfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Bintara Pembina Desa Nibung Serda Naziri mengawasi jalannya pendistribusian BST tersebut bersama dengan Instansi terkait” Saya bersama Apatur Desa melakukan pengawasan terhadap distribusi ini untuk memastikan penerima manfaat benar-benar dari masyarakat Pra sejahtera atau yang tidak mampu”Ungkap Naziri.
Pada hari ini merupakan pendistribusian BST tahap IV dan setiap pendistribusian kami selalu hadir untuk mengawasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat”Tutupnya.