Tebas – Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil TNI-POLRI, Manggala Agni dan masyarakat terus melakukan patroli dan sosialisasi di Desa Batu Makjage Kec. Tebas Kab. Sambas.
Patroli yang dilakukan sebagai bentuk penegakkan peraturan pemerintah Nomor : ST.113/PKHL/PKHL/PPI.4/8/2020, tanggal 10 Agustus 2020 tentang penaganan Karhutla.
Komandan Koramil 03/Tebas Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan.
Menurutnya, Karhutla harus dicegah karena dampak yang ditimbulkan akan berakibat fatal dan merusak ekosistem di lingkungan alam.
Lebih lanjut Ia mengatakan,Tim gabungan melakukan observasi lahan rawan terbakar dari hasil tebasan yang sudah mengering.
Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait bahaya & dampak dari karhutla, tidak lupa juga tim menyampaikan protokol kesehatan mengenai covid-19 dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar”Ungkap Danramil.
Untuk saat ini wilayah Desa Batu Makjage Kec. Tebas aman dari Karhutla”Tambanhya mengakhiri.