Dukung Perbup 50 Tahun 2020, Dandim Harap Masyarakat Paham dan Sadar Protokol Kesehatan

Redaksi Korem 121/abw

Mempawah – Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto S.sos menyambut baik adanya perbub 50 tahun 2020 yang dikeluarkan bupati Mempawah, Erlina. Walaupun diakuinya sebelumnya telah berupaya memutus mata rantai COVID 19.
“Tekait Perbup ini sangat bagus, langkah kita sebelumnya juga sudah tergabung di gugus tugas Covid. Secara rutin patroli termasuk penegakan disiplin di keramaian khususnya di pasar, tempat berkumpulnya masyarakat,” ujar Dandim Dwi Agung Prihanto S.sos.
Dandim mengtakan dengan adanya Perbub ini maka ada dasar hukum untuk pemberian sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Harapan Kami dengan adanya Perbup ini memudahkan penegakan disiplin karena dalam Perbup ini jelas ada sanksinya. Tentunya masyakat semakin yakin dan memahami bahayanya covid ini, maka bersama ikut menjaga agar tidak terkena Covid dan memutus mata rantai,” katanya.
Beliau mengakui masih banyak kendala yang dihadapi dalam penegakan protokol kesehatan ini, karena diakuinya memberikan pemahaman pada masyarakat tidak mudah.
“Kendala di lapangan masyatakat kadang masih ada yang belum percaya kalau covid ini ada, kalau belum kena belum yakin dan percaya. Maka melalui Perbup ini diharapkan masyarakat sadar dan paham akan protokol kesehatan,” pungkas Dandim.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar