Ketapang- Dandim 1203/Ktp Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc. hadir dalam kegiatan Kampanye wajib menggunakan masker yang dilaksanakan di lapangan Polres Ketapang jl. Brigjen Katamso no. 1 kel. Sukaharja kec. Delta pawan kab. Ketapang, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan yang juga dihadiri Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono. SIK, MH , Kasat Pol Airud AKP. Lidri., Lanal Ketapang Lettu. Chandra, Kepala Pengadilan negeri Ketapang Samuel ginting SH., M.H., Kajari Ketapang Dharma bella timbas SH. MH., Kepala BPBD Kab. Ketapang Yunifar, perwakilan dari Dinas Kesehatan kab. Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat ini diawali dengan Deklarasi Kampanye Wajib Menggunakan Masker yang dilanjutkan pembagian masker kepada masyarakat.
Ada 2 sasaran pelaksanaan kampanye ini, yaitu masyarakat pengguna jalan diperempatan lampu merah jl. Brigjen Katamso kel. Sukaharja kec. Delta pawan kab. Ketapang dan pedagang serta pengunjung komplek pasar Ratu melati di kel. Kantor kec. Delta pawan kab. Ketapang.
Saat ditemui, Dandim 1203/Ktp Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc. mengatakan,” sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan kampanye wajib menggunakan masker yang dilaksanakan bersama FORKOPIMDA, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat kab. Ketapang.
Lanjutnya, Penggunaan masker bisa menghindarkan kita dari terkena cipratan droplet sebagai sarana penularan virus. Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan Covid-19,” ungkap Dandim.
Dengan komitmen kita bersama dalam mensukseskan kampanye wajib menggunakan masker kepada masyarakat harapannnya tercipta suatu kebiasaan dan kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai covid-19,” pungkasnya.