
Ketapang – Upaya menekan penyebaran dan penularan virus covid-19 terus dilakukan, Kodim 1203/Ktp bersama stakeholder lainnya dengan rutin menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi dan Penertiban pengguna jalan di Kab. Ketapang, Kamis (21/01/2021).
Usai melaksanakan apel bersama di halaman kantor Satpol PP Ketapang, tim Gabungan yang terdiri dari Personil TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD menggelar Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker yang berlokasi di Bundaran Slawi Kauman Kota Ketapang.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di Kab. Ketapang,” ungkap Pasi Ops Kodim 1203/Ktp Kapten Inf Andri Fitri.
Selain itu, dengan adanya operasi yustisi ini dapat menggugah kesadaran mayarakat akan pentingnya penggunaan masker selama melakukan aktivitas diluar rumah. Hal ini terbukti di lapangan, masih ditemukannya mayarakat yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi ini,” tambahnya.
Dalam Operasi yustisi tersebut aparat gabungan tak henti-hentinya selalu mengingatkan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penularan virus covid-19. Melalui gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun),” tutupnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Dandim 1203/ Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH, M.Sc. mengatakan dalam situasi saat ini, Kodim 1203/Ktp bersama Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan terus menghimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu cara mencegah penularan virus covid-19.
Dengan adanya peran aktif dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari, diharapkan dapat menekan angka penularan virus covid-19 di Kabupaten Ketapang,” tutupnya.