Turun Ke kampung, Dandim 1203/Ktp Turut Sosialisasikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Kota Ale-Ale.

Redaksi Korem 121/abw

Ketapang – Guna menindaklanjuti Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan Pemerintah, jajaran Kodim 1203/Ktp bersama instansi terkait lainnya mengkampanyekan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk peningkatan peran Satgas tangkal Covid-19 dan pembentukan Desa Tangguh/RT Tangguh.
Dandim 1203 /Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, turun langsung Ke kampung meninjau sekaligus mensosialisasikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan Posko Desa/Kelurahan Tangguh yang berlangsung di Kantor Kel. Kauman Kec. Benua Kayong, Kab. Ketapang, Rabu (17/2/2021).
Dikatakan oleh orang nomor satu di Kodim 1203/Ktp tersebut, pembentukan Posko ini selaras dengan instruksi Ketua Satgas percepatan penanganan Covid 19 Kab.Ketapang yang diantaranya mengaktifkan kembali Posko tingkat Kecamatan, Desa/kelurahan, sampai tingkat RT. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. Melalui program ini peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 semakin baik, lebih aktif dan lebih peduli antar sesama,” ujarnya.
“Sehingga nantinya dari masyarakat timbul kesadaran untuk betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jadi tidak perlu lagi kita harus keliling kemudian patroli razia masker dan lain-lain, kerena masyarakat sudah sadar,” tutur Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc.
Dengan terbentuknya Posko Desa/Kelurahan Tangguh ini bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar