
Singkawang – Babinsa Koramil 1202-05/Skw Serda Abu Manto dan Prada Zulkarnain bersama instansi terkait melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro bertempat di Jln. Sudarso RT. 10 / RW. 03 Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Rabu (24/2/21).
Selaku Babinsa Kuala Serda Abu Manto menuturkan, Tujuan didirikannya bangunan Posko PPKM Mikro ini adalah untuk mempermudah koordinasi antar sesama penggiat yang aktif dalam kegiatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Posko ini merupakan tempat berjuang warga untuk mempersempit penyebaran Covid-19 sampai di tingkat pemerintahan paling bawah, ujarnya.
Serda Abu Manto juga mengatakan, bahwa penerapan yang dilakukan merupakan wujud kepedulian dan kesinambungan aparat dalam menjaga warganya agar tetap sehat dan senantiasa dapat melakukan aktivitas sesuai protokol kesehatan yang diharapkan.
Lanjutnya, “Keamanan dan keselamatan warga adalah yang utama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Maka sudah saatnya, kita terus mengingatkan warga untuk menjalankan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan 3T yaitu tracing (pelacakan), testing (pengetesan) dan treatment (pengobatan),” jelasnya.
(Pendim 1202/Skw)