Bengkayang – Personil Koramil 1202-07/Ledo Serda Baron beserta dua anggota melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Desa Lesabela, RT. 01, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (27/2/21).
Kegiatan PPKM ini dengan tujuan memutus serta mencegah Covid-19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid-19.
Serda Baron mengungkapkan bahwa, kegiatan PPKM hari ini dengan agenda pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, sekaligus melaksanakan pemantauan dan sambangi wilayah, memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang berpergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan, sekedar istirahat wajib mentaati Protokol Kesehatan yang sudah diatur guna untuk mencegah penularan covid-19, ujarnya.
Selanjutnya, Serda Baron menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa, ucapnya.
Lanjutnya, “Dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan 3T yaitu tracing (pelacakan), testing (pengetesan) dan treatment (pengobatan),” jelasnya.
(Pendim 1202/Skw)