Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Amankan Kayu Ilegal.

Redaksi Korem 121/abw

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Pos Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan illegal di wilayah perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam patrolinya tersebut personel Pos Jagoi Babang yang dipimpin Serda Syarif beserta 3 orang anggotanya menemukan tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil Ilegal Logging di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/04/2021).
Dikatakan Dansatgas, penemuan kayu tersebut bermula saat melaksanakan kegiatan Patroli yang dilakukan oleh personel Pos Jagoi Babang, ketika dalam perjalanan anggota Pos Jagoi Babang melihat kayu yang sudah tertebang, merasa curiga, Serda Syarif bersama 3 anggotanya kemudian melakukan pemeriksaan dan melihat adanya tumpukan kayu yang di duga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.
“Saat dilakukan penyisiran disekitaran lokasi, personel Pos Jagoi Babang juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu ilegal,” kata Dansatgas
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya tindakan illegal di wilayah perbatasan, khususnya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan,” ungkap Letkol Inf Alim Mustofa.
Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 Keping Papan berukuran 3cm x 25cm x 3m dan 11 Batang Kasau berukuran 4cm x 6cm x 4m.
“Untuk barang bukti akan diamankan di Pos selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” ujar Dansatgas.
Patroli secara rutin akan terus dilakukan, selain untuk mengecek patok perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
Dansatgas juga berharap, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar