Sambas – Danramil 1208 06/Selakau Letnan Dua Arm Kahar beserta Muspika Selakau menghadiri pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 bertempat di Aula Kantor Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jum’at (28/05/2021).
Camat Selakau Bapak H. Abrar, S.IP secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2021 yang berada di desa wilayah Kecamatan Selakau.
Dalam sambutannya, Camat Selakau, H. Abrar, S.IP mengucapkan selamat bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik.
“Saya mohon bekerja dengan ikhlas dan jujur di setiap desa masing-masing. Di samping itu, tetap jaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Camat Selakau H. Abrar, S.IP juga menyampaikan,” bahwa sering lakukan koordinasi mengenai pekerjaan kepada staf yang lain.
“Kalau perlu antar Desa jangan ada yang ditutup-tutupi mengenai pekerjaan, karena kita kerja juga untuk warga kita,” katanya.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Letnan Dua Arm Kahar Danramil 1208 06/Selakau kepada anggota BPD yang terlantik masa keanggotaan 2021-2027.
“Selamat bekerja untuk memajukan Desa Kuala. Kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desa Kuala Kecamatan Selakau,” tutur Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan,” bahwa pihaknya sebagai Muspika Kecamatan Selakau berharap kepada anggota BPD yang terpilih selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desa demi mewujudkan pembangunan, Ungkap Danramil mengakhiri.