Kapuas Hulu – Menyikapi tingginya angka paparan covid- 19 diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk daerah Kalimantan Barat dimana Kota Pontianak dan kota Singkawang sudah di tetapkan sebagai zona merah dan di berlakukan PPKM MIKRO di perketat, maka dari itu Kodim 1206/PSB gelar Apel gabungan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 ini. Selasa, (13/07/2021).
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P dengan di dampingi Kasdim 1206/PSB Mayor Inf Agus Jaelani S.E, Dansubpom wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Perwira Polres Kapuas Hulu, Kasat Pol PP, Pejabat BPBD dan Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu.
Apel yang diikuti personil Kodim 1206/PSB, Personil Batalyon RK 644/WLS, Polres Kapuas Hulu, Satpol PP Kapuas Hulu, BPBD kabupaten Kapuas Hulu, Dan personil Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Apel dilaksanakan di halaman Makodim 1206/PSB jln. P.Tendean, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Dandim 1206/PSB menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh instansi yang tak henti-hentinya melakukan upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pandemi belum berakhir mari kita bersama-sama melakukan upaya penanggulangan dengan terus melakukan edukasi Prokes kepada masyarakat“, Ucap Dandim.
“Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, kita semua sebagai garis terdepan untuk selalu menghimbau kepada masyarakat, semoga penyebaran virus Covid-19 ini bisa di tekan dan bisa hilang secepatnya. Dan kita semua sebagai garis terdepan memerangi virus Covid-19 selalu di beri kesehatan selalu.” Tutup Dandim. (Erk/1206)