Kodim 1206/PSB Gandeng Forkopimda Terus Tegakan Protkes Covid-19

Redaksi Korem 121/abw

Putussibau – di tengah semakin maraknya penyebaran virus Covid-19 ini, dimana pulau Jawa dan Bali di berlakukan peraturan PPKM darurat. Dimana semua kegiatan di batasi dan pasti tentunya berdampak besar kepada masyarakat itu sendiri.
Maka dari itu kodim 1206/PSB di pimpin langsung oleh Dandim Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P menyisir langsung ke sekitaran kota Putussibau untuk melihat dan memberi teguran langsung kepada masyarakat yang masih belum menaati protokol kesehatan Covid-19. Dimana semua kita ketahui di Kalimantan Barat dua kota sudah di nyatakan zona merah dan di berlakukan PPKM darurat seperti di pulau Jawa dan Bali yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Maka dari itu, kita sebaiknya menjaga. Dan jangan sampai Kabupaten Kapuas Hulu ini tingkat penyebaran Covid-19 meningkat dan tidak menutup kemungkinan juga kita di berlakukan PPKM darurat walopun kita jauh di tapal batas negara. Maka dari itu kita harus bisa menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah serta patuhi Protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan ini di dukung juga dari personil Batalyon RK 644/WLS, Polres Kapuas Hulu, BPBD Kapuas Hulu, Satpol PP Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel gabungan di Makodim dan di bagi 3 sektor antara lain pasar pagi Putussibau, dan dua jalan protokol. Selasa, (13/07/2021)
“TNI harus turun tangan langsung, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 ini, dimana di Kalimantan Barat ini sudah 2 Kabupaten/Kota yang di berlakukan PPKM darurat dan berdampak semua aktivitas dibatasi. Saya lebih baik mencegah agar Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak bernasib sama seperti Pontianak dan Singkawang. Semoga segala upaya kami dapat membuahkan hasil, dan angka penurunan positif Covid-19 terus menurun.” Ucap Dandim. (Erk/1206)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar