Kapuas Hulu – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau beserta berbagai instansi setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam penegakan protokol kesehatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (14/07/2021).
Dijelaskan Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P, bersama dengan Polres dan Satpol PP Kapuas Hulu, BNPB, Serta Dinkes selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Kapuas Hulu juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
“Kami akan terus melakukan patroli maupun Operasi protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kapuas Hulu, Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir, ” harapnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 1206/PSB Kapten Inf Ucok Saputra menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Kapuas Hulu tentang pencegahan Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu” jelas Pasiops.
Pasiops mengungkapkan, Operasi Yustisi bersifat mobile melintasi seputaran kota Putussibau dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga yang melintas ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes dan penegakan jam aktivitas, dan tidak memakai masker.
Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Operasi Yustisi, Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan teguran tertulis sesuai dengan aturan yang yang berlaku dan juga dilaksanakan pembagian masker gratis oleh petugas gabungan.
“Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu” harap Kapten Inf Ucok Saputra.