Pastikan Pelaksanaan PPKM Darurat Berjalan Efektif, Forkopinda Sambas Laksanakan Sidak.

Redaksi Korem 121/abw

Sambas – Guna memastikan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Kab. Sambas benar-benar berjalan efektif, Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I MH, Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Setyo Budiyono S.H., M.Tr (Han) Serta Kapolres Sambas AKBP Robertus B. Herry A.P., S.I.K., S.H., M.Si. dan Forkopimda lainnya melakukan sidak di beberapa lokasi. Seperti yang dilakukan tadi malam, Sabtu (17/7/2021).
Mengambil start dari Pasar pemangkat, sidak dilanjutkan menuju tempat nongrong anak – anak muda, dan Kafe-kafe, Bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sambas, rombongan kemudian bergerak ke kejalan dan sekitar pasar pemangkat.
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I MH, mengatakan “Malam ini kita Forkopimda dan saya melakukan penertiban. Intinya untuk penyadaran kepada masyarakat, disiplin terhadap penerapan PPKM Darurat. Ini semata-mata kita lakukan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan”, tutur Bupati.
Di sela-sela peninjauannya di beberapa titik keramaian semisal di pasar Pemangkat dan beberapa ruas jalan raya Pemangkat, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono S.H.,M. Tr (Han) juga menegaskan beberapa poin penting. Bahwa PPKM Darurat bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di masyarakat. Sehingga harus benar-benar ditaati.
“Maka dari itu, saya mohon pemahaman seluruh masyarakat bahwa ini harus kita lakukan. Bukan dalam rangka menghambat semua kegiatan masyarakat, tapi membatasi dan tujuannya jelas, untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Sambas”, tandasnya.
“Kita lakukan persuasif dulu dan akan kita evaluasi. Intinya, ini bagian dari sosialisasi kita kepada masyarakat. Bahwa penerapan PPKM Darurat harus diikuti semua pihak. Tidak pilih-pilih, semua harus bisa menaati dan disiplin. Ini adalah ikhtiar dari Pemda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Kejaksaan dan Forkopimda Kabupaten Sambas agar mata rantai Covid-19 penularannya bisa kita putus. Sekali lagi, Kabupaten Pasuruan sudah darurat Covid”, tegas Dandim..

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar