Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pengkadan Cegah Hiburan Pernikahan Warga

Redaksi Korem 121/abw

Pengkadan – Satgas Gugus Tugas Covid-19 Pengkadan terdiri dari Camat Pengkadqn Tabri,M.A.P,S.E, Kapolsek Pengkadan Ipda Hendi Bintanto, Danramil 1206-09/Jongkong Pelda Didik Riyono menghimbau penyelenggaran Hiburan dalam pesta pernikahan Warga di Dusun Merindu Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sabtu, (17/07/2021).
Meningkatnya Angka Terkonfirmasi COVID-19 di Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Kapuas Hulu menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kapuas Hulu untuk terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Tiap Kecamatan, Desa, RT, Peran utama dari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro pada tiap Desa.
Kepala pemerintahan kecamatan Pengkadan Tabri,M.A,S.E, Dalam hal ini sangat mengharapkan bagi panita penyelengara pernikahan dapat mentaati peraturan dari pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan di massa pandemi COVID-19. Saat ini sudah banyak warga yang terpapar COVID-19 dengan demikian di harapkan acara yang mengundang orang banyak dapat di tahan sampai berakhirnya pandemi COVID-19,” Ujar Camat Pengkadan.
Kapolsek Pengkadan Ipda Hendi juga mengingatkan bagi keluarga mengadakan pesta pernikahan harus terus menegakkan protokol kesehatan. Dalam pengadaan hiburan siang dan malam dari Kami satgas COVID-19 Pengkadan tidak bisa memberikan ijin mengingat larangan pemerintah pusat sampai kabupaten di masa pandemi COVID-19. “Apabila Protokol kesehatan tidak di patuhi dan hiburan masih di selenggarakan dan di langar apabila terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan akan tanggung oleh pihak keluarga,” Ucap Kapolsek Pengkadan. (Erk/1206)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar