Sambas – Bertempat di Aula Villa Atong Bahari, Dusun Mauludin, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Kab. Sambas telah dilaksanakan kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform ( PPL ) untuk menentukan Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah, Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPN Kab. Sambas Kemaren (01/08)
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Sambas, H. Satono, S.SOS.I.,M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sambas, Yuliana, S.H., Eng., Dandim 1208/Sambas, Letkol Inf. Setyo Budiyono, S.H., M. Tr( Han ), Mewakili Kapolres Sambas, Kapospol Sektor Temajuk, Iptu Sadoko, Kasi Penataan Pertanahan BPN Sambas, Agung Prasetyo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Ichwan Effendi, S.H, Sekda Kab. Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Sambas, Drs. Sunaryo, M.Si, Kepala Bakuda Kab. Sambas, Rachmad Robbi, S.E.,M.E, Kadis Komindag Kab. Sambas, Ir. Musanif. M.T, Kadis PU dan Tata Ruang Kab. Sambas, Dr. H. Sabib, S.T., M.T dan Diikuti Forkopimcam Paloh.
Kasi Penataan Pertanahan BPN Sambas Bapak Agung Prasetyo, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan “Adapun tujuan reforma agraria adalah untuk melegalitaskan hak tanah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, dan target tahun 2021 ini sertifikat Tanah 7.974 bidang dengan rincian tahap pertama 4.370 bidang dan tahap kedua pada bulan Nopember 2021 berjumlah 3.604 bidang dan Subyek dan Obyek sertifikat redistribusi terlampir, ujarnya.
Lanjutnya “Kegiatan pemetaan sosial di Desa Temajuk dilakukan dengan cara inventarisasi dan identifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat guna mengetahui potensi usaha yang bisa dikembangkan” Ucap Agung.
Di kesempatan yang sama Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono S.H., M. Tr (Han) menambahkan “Adapun pemberdayaan masyarakat di Wilayah Temajuk diantaranya, Berbasis kemitraan, penataan tata ruang, pertanian korporasi dan Berbasis CSR, serta Fokus pemberdayaan di Desa Temajuk Tahun 2021 yaitu Penanaman jagung dan cabai, Produksi ikan asin dan kerupuk, Budidaya ikan air tawar dan madu klulut disertai Pengembangan oleh – oleh desa Temajuk”, Tambahnya
Sambungnya “masyarakat Temajuk bisa memanfaatkan sebaik mungkin program ini, apabila masa pandemi sudah berakhir, pemasaran hasil produk dari Desa Temajuk bisa dijual ke negara tetangga yaitu Malaysia”.
Dandim juga menambahkan “Sebagaimana potensi yang ada di daerah bisa dikembangkan Kita harus bisa berkoordinasi bersama – sama terhadap lahan – lahan yang bisa dimanfaatkan di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan serta membantu percepatan pengembangan ekonomi di masyarakat Kab. Sambas”,
“Dimasa pandemi Covid – 19, seluruh roda perekonomian dunia melemah termasuk di Kabupaten Sambas yang mencapai minus 2,02 persen. Sambas merupakan daerah pertanian dan di sektor ini harus kita genjot bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dimanapun kita berada kearipan lokal harus dijunjung tinggi dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku dan diharapkan instansi yang ada di kabupaten Sambas harus seiring sejalan”, Pungkas Komandan Kodim.