Sambas – Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bergerak untuk menekan perkembangan covid 19, kepada pengusaha baik kecil, mengengah maupun skala besar di harapkan dapat juga membantu program pemerintah dalam PPKM darurat seperti yang saat ini sedang berlangsung, untuk itu Kodim 1208/Sambas bersama Polres Sambas tidak ketinggalan dengan terus aktif memberikan himbauan kepada warga dan pedagang – pedagang kaki lima yang beralamat di Desa Pasar Melayu, Kec. Sambas Kab. Sambas Rabu malam (4/8).
Dalam kesempatan itu Anggota Kodim 1208/Sambas Serda Jimmi menemui pedagang Keripik serta pedagang Warung Kopi dan mengimbau agar usaha berdagang saat ini dapat mematuhi aturan saat PPKM Darurat berlangsung, tutup pukul 22.00 WIB jangan di langgar karena akan mendapat teguran nantinya, tetap disiplin menerapkan prokes mengingat covid 19 masih menjadi ancaman bagi kita semua, pesan Jimmi.
Di tempat terpisah Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Setyo Budiyono S.H.,M. Tr (Han) mengucapkan terimkasih kepada warga yang sudah mematuhi imbauan pemerintah dan siap untuk selalu menerapkan prokes serta menutup dagangan pada pukul 22.00 WIB, ucapnya.
Ia juga menyampaikan “terimakasih kepada seluruh jajaran yang terus aktif di lapangan dalam memberikan edukasi prokes dan sosialsiasi PPKM Darurat kepada masyarakat, utamanya kepada pelaku usaha kecil, menegah, maupun skala besar agar bisa mematuhi PPKM Darurat”, tegas Komandan berpangkat bunga dua tersebut.
Lanjut Dandim menambahkan, “Kepada seluruh masyarakat Kota Sambas agar selalu disiplin menerapkan prokes karena covid 19 dapat menyerang kapan saja tanpa kita sadari, patuhi aturan saat PPKM Darurat agar diri kita dan keluarga terhindar dari virus covid-19 tersebut”, tutupnya mengakhiri.