Kapuas Hulu – Komandan Kodim 1206/PSB Telah memerintahkan Jajaran Koramil se -Kapuas Hulu sebagai Unsur Pelaksana di tiap Kecamatan aktip dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di aula Makodim 1206/Psb Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu, (07/08/2021).
Indonesia saat sekarang melaksanakan peperangan melawan COVID-19 yang sangat memprihatinkan dan me ngancam keselamatan Rakyat dengan angka terpapar terbanyak di Dunia. Kalimantan Barat dalam menekan penyebaran COVID-19 telah memberlakukan PPKM Mikro pada tiap Desa samapai pada Tingkat rukun tetangga dan rukun warga.
Selaku Komandan Kodim 1206/Psb Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P dalam pengarahan kepada para pejabat Komandan Koramil jajaran yang berada pada tiap kecamatan se Kapuas Hulu. Bahwa dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di kapuas Hulu sangat di perlukan keaktifan bagi setiap pemangku jabatan di tiap kecamatan budayakan sinergitas 4 (Empat) pilar yang ada dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berskala Mikro.
“Dandim juga mengatakan bahwa di massa pandemi COVID-19 makin mengancam keslamatan masyarakat sebagai aparatur teritorial harus terus mendorong dari tingkat kecamatan dan Desa dalam kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Posko COVID-19 di tingkat Desa dan RT harus di aktifkan secara masif .”Pandemi COVID-19 akan teratasi dengan baik dan cepat apabila kita aktip dalam pencegahan,” Ungkap Komandan Kodim 1206/Psb.
“Dalam kesempatan ini juga Perwira seksi operasi Kodim 1206/Psb Kpt. Inf. Ucok Saputra mengarahkan kepada para Danramil jajaran untuk terus melaksanakan himbauan, sosialisasi Protokol Kesehatan di wilayahnya masing masing dan keaktifan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga harus di tingkatkan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 saat ini masih memprihatinkan,” Ucap Pasi Ops Kodim 1206/Psb.