Landak – Koramil 1201-10/Menyuke berpatroli ke Dusun Ompeng dan Dusun Sedago, Desa Selange untuk memastikan laporan warga mengenai lahan terbakar di tempat tersebut, Rabu (11/8/2021).
Danramil 1201-10/Menyuke, Lettu Inf Ari Cahyono mengungkapkan, saat personil tiba dilokasi yang dilaporkan warga ditemukan lahan terbakar dengan kondisi api sudah padam.
“Kami cek kesana, apinya sudah padam. Tapi kami pastikan lagi apinya sudah padam dengan pendinginan dilokasi yang terbakar,” ucap Lettu Ari.
Ia menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi dilakukan untuk mempermudah penanganan bila terjadi kebakaran lagi.
“Kepada warga yang ingin membuka lahan, dimohon agar tidak dengan cara membakar. Jika terpaksa, wajib melapor dulu kepada aparat setempat jadi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat diatasi,” pungkas Danramil.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih, menambahkan, kondisi hutan dan lahan dimusim kemarau sangat rentan terbakar, sehingga perlu kehati-hatian dalam membakar sampah maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.
“Mari kita sikapi kondisi musim kamarau ini dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan karena sanksi pidananya secara tegas diatur didalam Undang Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”tambah Iptu Dahman.