Sambas – Babinsa Twi Mentibar Koramil 1208-06/Selakau Kopda S.M.F. Siregar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban), yang digelar di Aula Kantor Desa Twi Mentibar, Kec. Selakau, Kab.Sambas, Senin (07/02)
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Selakau di wakili Sekcam Bpk. Heru, Anggota Koramil 06/Selakau Kopda S.M.F. Siregar, Kepala Desa Twi Mentibar Bpk. Aris Sugiatno, Ketua BPD Bpk. Hidayatulah, Pendamping Desa, Bpk. Syafiudin, Kadus dan ketua Rt-Rw Desa Twi Mentibar, Para Tokoh Masyarakat serta Warga Desa Twi Mentibar sekitar 45 Orang.
Dalam giat tersebut, Babinsa mengatakan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan musyawarah pelaporan hasil kegiatan pihak Desa yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa tersebut, Kata Babinsa.
Ia menambahkan “Kegiatan ini untuk menjelaskan kepada warga terkait dalam tugas menjalankan amanah rakyat dalam membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang supaya warga Desa Twi Mentibar semakin maju dan sejahtera,” Ujar Babinsa.
Tambahnya “Dalam pelaksanaan/menyalurkan BLT nantinya akan dilakukan pemotongan anggaran sebanyak 50%, menetapkan warga masyarakat yang wajib di bantu untuk mendapatkan BLT, perangkat Desa terutama Ketua RT harus betul-betul menyeleksi warganya yang benar-benar tidak mampu” Tegas Babinsa. (Pendim 1208/Sambas)