Sambas – Babinsa Sebunga Jajaran Kodim 1208/Sambas Serka Abu Mansur Suseno melakasanakan kegiatan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran perkembangan Covid 19 di wilayah Kec. Sajingan Besar, yang berlokasi di PLBN Aruk Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Senin (18-4-22).
Dalam kegiatan sosialisasi PPKM di wilayah bertujuan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang masih lalai dalam menjalankan Prokes, Ungkap Serka Abu.
Ia juga menjelaskan, dalam imbauan PPKM, masih ada warga binaan di lingkungan PLBN Aruk yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, serta tidak menggunakan masker, kami lansung turun ke lokasi mengajak warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan”, Ucap Babinsa.
Menurutnya, sosialisasi PPKM tentunya akan terus dilakukan untuk mengimbau warga akan disiplin Prokes, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri yang tidak lama lagi, himbauan PPKM dengan sasaran warga yang ada di lingkungan PLBN terutama warga yang baru pulang dari negri jiran yaitu Malaysia, Tutupnya. (Pendim 1208/Sambas)