Dandim 1203/Ketapang Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2022.

Redaksi Korem 121/abw

Ketapang – Dandim 1203/Ktp Letkol Inf Alim Mustofa menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 secara virtual di ruang rapat kantor Bupati Ketapang Jl. Jendral Sudirman Kel. Mulia baru Kec. Delta pawan Kab. Ketapang. Senin (25/4/2022)
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung Tema,” Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif Dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sekjen Kemendagri RI, Suhajar Diantoro dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa, Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan sejati untuk menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Kemendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik,” tandasnya.
Usai upacara tersebut Dandim 1203/Ktp Letkol Inf Alim Mustofa mengucapakan Selamat Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022, “Jadikan momentum hari otonomi daerah ini menjadi spirit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melakukan pengabdian terbaik bagi negeri ini,” tutur Dandim.
Hadir dalam upacara secara virtual tersebut Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si., Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.Stp, M.Si., Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Bambang Nugroho., M.Tr. Opsla, Kapolres Ketapang AKBP. Yani Permana. S. I. K,. M. H, Pengadilan Negeri Ketapang diwakili Yosoa Natael, Kejaksaan Negeri Ketapang diwakili Kasi Pidum Nyoman Hendra, SH.,MH., dan Pejabat Pemkab Ketapang.
(Pendim 1203)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar