Ketapang – Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Fendi Puthut Ari Wibowo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang. Selasa (13/9/2022).
Agenda rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun anggaran 2023 yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si.
Menurut Sekda, ada beberapa kebijakan dan langkah yang akan dilakukan dalam upaya merealisasikan rencana target pendapatan daerah. Di antaranya melakukan pelayanan pajak daerah berbasis teknologi, menuju pelayanan pajak secara online.
Meningkatkan intensitas pemungutan dan penghimpunan data subjek dan objek pajak dan retribusi daerah yang potensial namun belum terjaring, memperluas subjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah.
Melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, dalam upaya membangun ketaatan wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun dan meningkatkan sistem informasi pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan akurasi dan validasi sumber sumber dan potensi pajak dan retribusi daerah.
Lebih lanjut, secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana, dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, memberikan kenyamanan dan keamanan. Serta pelayanan yang cepat dan akurat dengan didukung oleh teknologi informasi yang memadai.
“Pendapatan daerah ditargetkan dalam APBD melalui perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian dan dasar hukum penerimaannya,” jelasnya.
Usai rapat paripurna tersebut Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Fendi Puthut Ari Wibowo menyampaikan, pihaknya selau siap dalam bersinergi mewujudkan Ketapang sehat, maju dan sejahtera,” tuturnya.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Ketapang M Fitriadi, S.Sos.,M.Sos, di hadiri Anggota DPRD Ketapang, Bupati Ketapang diwakili Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M. Si, Ketua DPRD Kab. Ketapang M. Febriadi, S.Sos,M.Si, Unsur Forkopimda Ketapang, Asisten I Setda Ketapang, Asisten III Setda Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang ESDM dan Kepala OPD Kab. Ketapang.
(Pendim 1203)