Sambas – Wakili Dandim 1208/Sambas, Pasiops Kodim 1208/Sambas Kapten Inf S.P. Sitinjak mengikuti Apel Gelar Operasi Zebra Kapuas 2022 bertempat di Polres Sambas, Jalan Kartiasa, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin (03/10/2022).
Adapun pejabat yang hadir dalam upacara tersebut yaitu Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K sekaligus bertindak sebagai Pimpinan Apel, Pasiops Kodim 1208/Sambas Kapten Inf S.P. Sitinjak, Para PJU Polres Sambas, Para Kapolsek Jajaran Polres Sambas, Kasi Lalulintas Dishub Sambas Hendrayansah, S.Tr, M.M.Tr, Kasi Gakda Satpol-PP Agustian, S.E, personel Kodim 1208/Sambas serta Satpol-PP Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala S.I.K. dalam amanatnya menyampaikan Operasi Zebra Kapuas tahun 2022 yang akan diselenggarakan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. “Dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops Zebra Kapuas 2022”, Ungkapnya.
“Jadilah polisi yang selalu menebar kebaikan bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap bentuk yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra Kapuas tahun 2022,” Tambahnya
Di lokasi bersamaan Pasiops Kodim 1208/Sambas Kapten Inf S.P. Sitinjak menambahkan “Kita harus berkomitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sikap dan tindakan yang arogan serta tindakan lain yang tidak mencerminkan karakter-karakter jati diri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta menjunjung tinggi etika profesi, Ungkapnya
“Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022 merupakan program POLRI dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas” Tutupnya.