Semakin Sadar Hukum, Warga Perbatasan Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Redaksi Korem 121/abw

KAPUAS HULU – Warga Perbatasan kembali serahkan senjata api rakitan kepada Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Warga tersebut adalah bapak S (33) salah satu warga masyarakat di Desa Badau Tengah, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kamis (26/01/2023).
Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan senpi rakitan tersebut merupakan hasil dari kegiatan komsos kepada masyarakat setempat dan menjadi salah satu bukti kedekatan serta kepercayaan masyarakat kepada anatara personel satgas dengan warga di wilayah binaannya.
“Penyerahan senpi rakitan tersebut terjadi pada tanggal 24 Januari 2023 oleh saudara S (33) salah satu warga Desa Badau Tengah. Dari hasil komsos yang baik kepada masyarakat serta pemberian pemahaman akan kepemilikan senjata api oleh warga sipil, sehingga masyarakat lebih paham akan hal tersebut dan juga menambah kepercayaan mereka kepada personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” Ujar Dansatgas.
Penyerahan tersebut bermula saat dua personel dari Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yaitu Pratu Praja dan Pratu Ariyadi saat melaksanakan anjangsana ke rumah bapak S (33). Saat sedang berbincang-bincang, saudara S menyampaikan bahwa dia memiliki senpi rakitan berjenis lantak yang dulu dia ginakan untuk berburu.
Setelah penyampaian tersebut, saudara S selanjutnya diberikan pemahaman tentang aturan mengenai kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil. Berkat kedekatan dan juga pemberian pemahaman secara persuasive yang dilakukan oleh personel satgas Yonaremd 19/105 Trk Bogani, akhirnya saudara S dengan sukarela ingin menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada personel Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
“Saya mengapresiasi terhadap warga masyarakat yang sadar dan paham akan aturan terkait kepemilikan senjata api rakitan, dengan penyerahan senjata api rakitan tersebut tentunya akan memberikan rasa aman di lingungan masyarakat karena akan meminimalisir kasus kriminalitas di perbatasan.” Pungkas Dansatgas.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar