Pasiter Kodim 1205/Sintang Hadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Sengketa Pertanahan

Redaksi Korem 121/abw

Sintang – Perwira Seksi Teritorial Kodim 1205/Sintang Kapten Inf Didik H. Pamungkas menghadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Sengketa Pertanahan di Hermes My Home Hotel Sintang, Senin (12/06/2023)
Hadir dalam sosialisi ini Bupati Sintang Jarot Winarno bersma Forkopimda, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat Andi Tentri Abeng, serta Kepala Desa se-Kabupaten Sintang, dan Narasumber serta tamu undangan lainya.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang yang di Kepalai Catur Widayanti ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Klimantan Barat Andi Tentri Abeng yang bertujuan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, yang mana masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.
Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada Kantor Pertanahan Sintang yang telah menggelar kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan.
“Terjadinya kasus atau sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik serta ekologi. Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait,” ungkapnya.
Ditemui seusai kegiatan Pasiter Kodim Sintang mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang di gelar oleh Kantor Pertanahan Sintang, “Saya berharap melalui sosialisasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Sintang ini dapat mencegah terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kota Sintang, sesuai prosedur dan proses yang berlaku”, Pungkas Didik.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar