Wakili Danramil, Babinsa Koramil Teluk Batang Hadiri Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas (ToT) Dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu 2024.

Redaksi Korem 121/abw

 

Kayong Utara – Mewakili Danramil, Sertu Munaki Babinsa Koramil 1203-15/Teluk Batang, menghadiri kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas (ToT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu 2024 Bertempat di Gedung Serbaguna, Kec.Teluk Batang, Kab. Kayong Utara. Minggu (4/2/2024).

Ketua PPK Teluk Batang, Bapak Adi Afrianto mengatakan Pelatihan Penguatan Kapasitas (ToT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada saksi parpol mengenai pelaksanaan Pemilu yang berintegritas, .

Ia juga mengatakan pelatihan tersebut peserta dibekali pengetahuan mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, dan apa saja tugas, hak dan kewajiban para saksi dengan penyampaiaan materi oleh PPK berupa peraturan KPU, tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2024,”terangnya.

Adi Afrianto berharap agar para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan secara serius, sehingga dapat memahami penyampaiaan materi, “tandasnya.

Sementara itu Babinsa menyampaikan sangatlah penting kegiatan ini dilaksanakan, karena dengan adanya pelatihan maka penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan semestinya, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terwujud
Untuk itu Babinsa berharap dengan adanya pelatihan ini meningkatkan pengetahuan para saksi parpol sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024

Babinsa juga meminta semua pihak termasuk masyarakat dapat bekerja sama dalam membantu menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang aman dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Teluk Batang, Akhmad Syafi’i, S.Sos, Kapolsek Teluk Batang diwakili Kanit Binmas Aiptu Suhadi, Pj. Danramil Teluk Batang diwakili Oleh Sertu Munaki, Ketua PPK Teluk Batang, Adi Afrianto beserta anggota, Ketua Panwascam Teluk Batang, Ibu Demiati, SKM beserta anggota, para peserta serta undangan lainya.

(Pendim 1203)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar