Mempawah – Babinsa Koramil 1201-03 Mempawah Hilir Serda Ali Mustakim Hadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat bertempat di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/7/2024).
Serda Ali Mustakim mengatakan Sosialisasi kali ini bertujuan untuk mencegah peredaran penyalahgunaan sekaligus memberantas NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) dilingkungan masyarakat khususnya Desa Kuala Secapah.
“Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen perlawanan seluruh lapisan masyarakat karena Indonesia sedang darurat narkoba. Penggunaan dan Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah kesemua lapisan maupun golongan masyarakat. Termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti PNS, TNI dan Polri, terutama generasi mudanya. Karena pasar yang gampang diserang adalah remaja produktif,” ujar Serda Ali Mustakim.
Serda Ali Mustakim mengakui saat ini peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk itu jangan main main dengan masalah narkoba karena tidak ada untungnya.
“Sekali terjerumus dengan kejahatan narkoba maka akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya dan yang pasti akan berurusan dengan hukum. Mari jauhi narkoba karena tidak ada untungnya hanya akan merusak kesehatan dan masa depan kita,” imbau Serda Ali Mustakim.
“Tugas berat pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN saja. Tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen termasuk para orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah mulai dari pusat sampai daerah serta tidak ketinggalan para Babinsa yang dalam setiap tugasnya selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat binaannya,” tambah Serda Ali Mustakim.