Sintang – Perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 1205/Sintang telah resmi dimulai. Pada hari Selasa (2/8), proses pembongkaran rumah yang menjadi sasaran program telah dilaksanakan oleh Satgas TMMD Kodim Sintang.
Kapten Inf Didik Heru Pamungkas, Pasiter Kodim Sintang, menjelaskan bahwa perehaban RTLH merupakan salah satu prioritas utama dalam TMMD kali ini, bersama dengan tiga sasaran lainnya. Rumah yang menjadi target perbaikan adalah milik Bapak Ando dan Ibu Saijah yang berlokasi di Desa Landau Panjang, dengan ukuran 6 x 6 meter.