Kasrem 121/ Abw Berikan Pemahaman Tentang Hukum Kepada Anggota Jajaran Korem 121/Abw

Penrem 121 ABW

Sintang, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., memberikan penyuluhan hukum kepada para Dansat dan Prajurit jajaran Korem 121/Abw melalui Video Conference. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kolakops Rem 121/Abw, Sintang, Kalimantan Barat Kamis (08/08/2024).

Dalam sambutannya, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pentingnya kedisiplinan serta pemahaman pemahaman terkait hukum di setiap anggota khususnya jajaran Korem 121/Abw dengan tujuan untuk meminimalisir data pelanggaran hukum di satuan.

Sebagaimana yang telah di sampaikan dari Komando atas bahwa penegakan hukum bagi setiap Prajurit TNI yang melanggar akan di jatuhi sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, dari penjatuhan hukum pidana maupun hukuman disiplin atau tindakan disiplin, sudah sering disampaikan kepada seluruh Prajurit jauhi perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi yang nerimbas kepada keluarga serta satuan, hingga menyebabkan Prajurit tersebut melakukan THTI dan Desersi bahkan mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar