Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.