Wakili Pabung Kodim 1203/Ktp, Babinsa Koramil Sukadana Hadiri Rapat Paripurna DPRD KKU Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD TA 2025

Penrem 121 ABW

KAYONG UTARA, SP – Mewakili Pabung Kodim 1203/Ktp, Babinsa Koramil 1203-02/Skd Serda Efendi menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara, Jumat (23/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2025, berlangsung di Gedung DPRD Kayong Utara.

Rapat Paripurna ini dipimpin secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Muhammad Abas dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian beserta unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan.

Serda Efendi mengatakan, Dalam Rapat tersebut disampaikan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum APBD (KUA), serta prioritas dan plafon anggaran sementara

Jalanya Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara berjalan aman dan tertib semoga pembangunan tetap berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

“Dengan dilandasi semangat kemitraan semua stakeholder untuk memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kemajuan Kayong Utara,” tutup Babinsa

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar