Dandim 1208/Sambas Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Sambas

Penrem 121 ABW

Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sambas, Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kabupaten Sambas, pada Senin, (09/09/2024).

Kegiatan dihadiri, Bupati Sambas, H. Satono S.Sos.i.MH, Sekda Kab.Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si, Dandim 1208/Sbs, Letkol Czi Priyo Hindrarto. S.I.P., KaPolres Sambas, AKBP Sugiyatmo S.I.K, Ketua DPRD Kab. Sambas, H. Abu Bakar S.Pd.i.,Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari S.H,M.H.LI.,Danyonif 645/Gty, Letkol Inf Army, Ketua pengadilan negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha S.H, Ketua pengadilan agama Sambas, Dady aryandi S.Ag, Ketua KPU Sambas, Irawati S.Hut, Ketua Bawaslu Sambas, Yesi mayasanti, Para kepala OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Sambas, Anggota DPRD kabupaten Sambas dan tamu undangan.

Dalam Sambutan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar S.Pd.i, mengatakan “Moment seperti ini adalah moment langka bagi Kabupaten Sambas, ini adalah awal bagi rekan-rekan sebagai wakil rakyat yang tergabung dalam pemerintahan Kab. Sambas, untuk masa-masa mendatang untuk membangun komunikasi dalam mengatasi permasalah masyarakat, anggota DPRD dari utusan partai politik akan tetapi satu tujuan sebagai penghubung aspirasi rakyat”, ujarnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia DPRD kabupaten sambas yang telah menjadwalkan hari ini, saya mengharapkan semoga kita kerjasama dalam keamanan rakyat dan kontribusi kepada masyarakat agar berkehidupan sejahtera dan makmur” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P “Kepada Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas Masa jabatan 2024-2029, yang akan mengucapkan sumpah dan janji, izinkan kami menyampaikan selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara-saudara sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029, semoga amanah dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat Kab. Sambas”, tutupnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar