Sintang, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., memberikan pengarahan kepada Komandan Satuan jajaran Korem 121/Abw melalui vicon, bertempat di Ruang Kolakops Rem 121/Abw, Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (10/09/2024).
Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., dalam arahannya menyampaikan, bahwa pengarahan ini merupakan sarana untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Komandan Satuan jajaran Korem 121/Abw agar peduli terhadap suatu permasalahan anggota di satuannya sampai dengan akar permasalahan serta dapat memberikan solusi pemecahnya.
“Terus laksanakan pengawasan melekat terhadap anggota dengan memberdayakan Komandan Satuan Bawah sesuai rantai komando” masing-masing” ucapnya.
Danrem 121/Abw juga meminta kepada Dansat jajaran Korem 121/Abw agar melaksanakan penyuluhan hukum disatuan, fungsikan kembali Bintal fungsi Komando agar anggota mempunyai mental yang tangguh dan memiliki keimanan, ketaqwaan, militan dan sehat psikis”, serta dapat menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum. pungkasnya.
Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., juga mengingatkan kepada prajurit. Jangan sekali dari prajurit yang melakukan tindak pidana yang berakhir sampai melakukan bunuh diri akan diusulkan untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Para Kasi Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, Para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw serta para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 121/Abw.