BENGKAYANG – Pos KM 28 Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang dipimpin oleh Serka Julabiam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, kembali mengamankan Satu orang WNI atau PMI Non Prosedural yang akan melintas dari Malaysia Ke Indonesia melalui jalur tikus CO 49N, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Rabu (11/09/2024).
“Satu orang WNI tersebut diamankan oleh Prasa Aswar dan 2 personel pos KM 28 yang sedang Patroli jalan tikus setor CO 49N yang kemudian diamankan oleh anggota pos KM 28,” kata Danpos KM 28.
Di tempat terpisah Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., di Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya Dansatgas.